post image

Respon Cepat Laporan Melalui Call Centre 110, Polisi Tangani Laka Lantas di Jaticempaka

Kota Bekasi, Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Jatiwaringin No. 46, RT 003/RW 010, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Insiden tersebut melibatkan satu unit sepeda motor dan seorang pejalan kaki.

Peristiwa bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Piket Laka Polsek Pondok Gede, Aipda Heru Devi, segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pelapor.

Berdasarkan hasil olah TKP, diketahui sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B 31xx X melaju dari arah utara (Jatiwaringin) menuju selatan (Pondok Gede), kemudian menabrak seorang pejalan kaki yang berada di sisi kiri jalan.

Petugas langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan TKP, pendataan kejadian, hingga mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Karunia Kasih untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain itu, polisi juga berupaya menghubungi pihak keluarga korban serta mengamankan kendaraan yang terlibat ke Mako Polsek Pondok Gede sebagai barang bukti.

Peristiwa ini telah dilaporkan kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian serta kondisi korban.

(YD) 

0 Komen