Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan di Kalibaru Terancam Diderek
JAKARTA, Aparat gabungan melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Kalibaru Barat I, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (7/5/2026). Kegiatan berlangsung tertib dengan melibatkan berbagai unsur wilayah.
Penertiban dipimpin Danki Derek Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Untung, bersama Lurah Kalibaru Sukarmin. Turut hadir Ketua RW 08 Drs. Rojali Ali, Babinsa Kalibaru, LMK Kalibaru, FKDM, Karang Taruna Kalibaru, serta tim PPSU Kelurahan Kalibaru.
Lurah Kalibaru, Sukarmin, mengimbau warga agar mempertimbangkan ketersediaan garasi sebelum membeli kendaraan pribadi. Ia menegaskan Jalan Kalibaru Barat I merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama oleh masyarakat.
“Jalan ini milik bersama. Jika digunakan untuk parkir sembarangan, pengguna jalan lain akan dirugikan karena akses menjadi sempit dan lalu lintas tidak tertata,” ujar Sukarmin.
Sementara itu, petugas Dishub Kecamatan Cilincing, Dadang bersama Indera Gunawan menegaskan kendaraan yang masih kedapatan parkir di bahu jalan akan ditindak tegas melalui penderekan.
Pihak Dishub juga meminta pengurus wilayah terus mengingatkan warga agar tidak memarkir kendaraan di sepanjang jalan tersebut demi menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.Penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di kawasan Kalibaru.
(AFG)
0 Komen