Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Sosialisasikan Layanan Polri 110 kepada Warga
Kepulauan Seribu, Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa, Polres Kepulauan Seribu, Aipda Masito melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus sosialisasi layanan Polri 110, Kamis (09/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Masito menyambangi masyarakat secara langsung guna mempererat hubungan antara Polri dan warga, serta memberikan edukasi terkait pentingnya memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Ia menjelaskan bahwa layanan Polri 110 merupakan sarana pengaduan cepat bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi secara segera.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian kapan saja tanpa dipungut biaya. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat,” ujar Aipda Masito.
Selain itu, ia juga mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar, serta tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Kegiatan sambang ini mendapat respon positif dari masyarakat Pulau Untung Jawa, yang merasa terbantu dengan adanya sosialisasi langsung terkait layanan Polri 110 sebagai sarana komunikasi yang efektif antara warga dan kepolisian.
0 Komen