post image

Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan 3 Pemuda Bawa Celurit di Bekasi Timur

Bekasi Kota,  Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat Operasi Pekat Jaya 2026. Ketiganya diamankan di Jalan KH Agus Salim, Bekasi Timur, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penindakan itu merupakan langkah pencegahan untuk menekan kejahatan jalanan di jam-jam rawan. “Operasi Pekat Jaya 2026 kami laksanakan dengan patroli intensif. Begitu ada indikasi gangguan kamtibmas, personel langsung bertindak cepat dan terukur agar tidak berkembang menjadi tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” kata Kusumo dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

Kusumo menegaskan, membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah berpotensi membahayakan keselamatan warga. “Ini berbahaya dan bisa mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres melalui Kasat Samapta Kompol Hotman Hutajulu, S.H., M.H., menyampaikan penangkapan dilakukan Tim 2 Beruang Jaga Jakarta di bawah pimpinan Iptu Muhamad Yudi Saputra, S.E., sekitar pukul 03.30 WIB. Tiga pemuda yang diamankan berinisial MA, R, dan DR, diketahui berasal dari Babelan, Kabupaten Bekasi.

Hotman menjelaskan, awalnya petugas patroli mencurigai gerak-gerik tiga pemuda yang menepi di depan SMPN 3 Bekasi. Saat petugas putar balik untuk melakukan pemeriksaan, salah satu di antaranya sempat membuang celurit untuk mengelabui polisi.

“Namun, aksi itu diketahui personel keamanan setempat yang langsung melapor ke tim patroli. Barang bukti kemudian kami amankan,” tutur Hotman.

Dari lokasi, polisi menyita 1 bilah celurit, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, serta 2 unit handphone milik para terduga pelaku. Ketiganya berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk diserahkan kepada piket Satreskrim guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Metro Bekasi Kota memastikan patroli akan terus ditingkatkan selama Operasi Pekat Jaya 2026. Warga diimbau segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

0 Komen