post image

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Bekasi Selatan Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan oleh Oknum Debt Collector

Kota Bekasi, Polsek Bekasi Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan ancaman dan kekerasan yang melibatkan oknum debt collector di kawasan Pekayon Jaya, Sabtu (8/8/2026) malam.

Laporan diterima sekitar pukul 19.10 WIB. Petugas segera mendatangi lokasi di Taman Villa Baru Blok I untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Berdasarkan informasi awal, perselisihan dipicu proses penagihan tunggakan cicilan kendaraan yang disebut telah menunggak selama sembilan bulan.

Perbedaan pendapat terkait penyelesaian kendaraan tersebut diduga berujung pada aksi kekerasan. Korban mengaku dipukul menggunakan kursi besi sebelum melaporkan kejadian itu melalui layanan 110.

Petugas kemudian menerima laporan korban, mendokumentasikan TKP, dan mengamankan terduga pelaku ke Polsek Bekasi Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Perkara ini kami proses untuk memastikan fakta secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum tanpa kekerasan," ujar Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin.

Peristiwa ini menjadi wujud respons cepat Polri melalui layanan 110 dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional kepada masyarakat. Perlu ditegaskan, dugaan tindak kekerasan tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

 

AHM

0 Komen