post image

Polisi 110 Disosialisasikan, Satpolairud Pastikan Penumpang Gunakan Life Jacket di Kaliadem

Jakarta Utara,  Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu melaksanakan pelayanan dan pengamanan di Dermaga Kaliadem, Muara Angke, Jakarta Utara, Sabtu (10/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menyosialisasikan Layanan Polisi 110 sekaligus memastikan kesiapan kapal dan keselamatan para penumpang sebelum melakukan perjalanan menuju Kepulauan Seribu.

Personel Satpolairud melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kapal dan izin berlayar. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kapal yang beroperasi telah memenuhi persyaratan sebelum meninggalkan dermaga.

Selain dokumen kapal, petugas juga mengecek kelengkapan dan jumlah alat keselamatan yang tersedia di atas kapal. Pemeriksaan meliputi APAR, life jacket, serta perlengkapan keselamatan lainnya yang harus tersedia dalam kondisi baik dan mudah digunakan.

Petugas juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan life jacket. Para penumpang diimbau dan dipastikan menggunakan life jacket selama berada di atas kapal sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kondisi darurat selama perjalanan laut.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu Iptu Putut Suryo Pebriantoro, S.H., mengatakan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayaran.

"Kami memastikan sebelum kapal berlayar, kelengkapan surat dan izin berlayar diperiksa, begitu juga dengan alat keselamatan kapal. Kami juga mengimbau dan memastikan seluruh penumpang menggunakan life jacket selama perjalanan," ujar Putut.

Ia menambahkan, awak kapal juga harus memastikan jumlah life jacket mencukupi sesuai jumlah penumpang serta perlengkapan keselamatan lainnya dalam kondisi siap digunakan.

"Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas maupun awak kapal, tetapi juga seluruh penumpang. Kami mengajak masyarakat untuk disiplin menggunakan life jacket dan mengikuti seluruh arahan keselamatan selama pelayaran," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, personel Satpolairud juga menyosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada para penumpang. Masyarakat dapat menghubungi Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menemukan gangguan keamanan, kecelakaan, maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran petugas.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan. Dengan kepatuhan terhadap aturan keselamatan dan kepedulian bersama, perjalanan laut dapat berlangsung aman dan nyaman," tutup Putut.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Satpolairud Polres Kepulauan Seribu dalam meningkatkan pengawasan keselamatan pelayaran sekaligus memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat pengguna transportasi laut.

 

Ady

0 Komen