post image

Bhabinkamtibmas Pulau Pari Sosialisasikan Layanan Polisi 110, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kepulauan Seribu, Bhabinkamtibmas Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Bripka Khohim Chovivi melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga Pulau Pari, Senin (12/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Khohim Chovivi mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal, serta menjalin komunikasi yang baik antarwarga. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Bripka Khohim turut menyosialisasikan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun keadaan darurat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

“Melalui Layanan Polisi 110, masyarakat dapat menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan. Kami mengajak seluruh warga Pulau Pari untuk memanfaatkan layanan ini secara bertanggung jawab dan segera melapor apabila mengetahui adanya kejadian yang memerlukan penanganan polisi,” ujar Bripka Khohim Chovivi.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya dan tidak menyebarkan kabar yang berpotensi menimbulkan keresahan. Apabila terdapat persoalan di lingkungan, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas agar dapat ditangani secara tepat.

Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut, Polres Kepulauan Seribu terus mendorong terjalinnya kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Partisipasi aktif warga diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Pulau Pari.

 

Ahmad

0 Komen