post image

Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Sosialisasikan Layanan Polisi 110, Ajak Warga Peduli Keamanan

Kepulauan Seribu, Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Aiptu Sahrizal melaksanakan kegiatan sambang untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (14/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Sahrizal mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, menjaga kerukunan antarwarga, serta saling berkoordinasi apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Aiptu Sahrizal juga memberikan sosialisasi mengenai Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan keamanan, kecelakaan, maupun keadaan darurat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

“Silakan manfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas. Layanan ini tersedia selama 24 jam dan dapat dihubungi secara gratis. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor demi menjaga keamanan bersama,” ujar Aiptu Sahrizal.

Selain sosialisasi layanan tersebut, warga diimbau agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya dan tidak menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan keresahan. Apabila terjadi permasalahan di lingkungan, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan tepat.

Melalui kegiatan sambang ini, Polres Kepulauan Seribu terus mendorong terjalinnya komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman warga mengenai Layanan Polisi 110 serta kepedulian terhadap lingkungan, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Pulau Kelapa senantiasa terjaga dengan aman dan kondusif.

 

Ahmad

0 Komen