Propam dan Siwas Polres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Barcode Yanduan Online di Marina Ancol
Kepulauan Seribu, Kepolisian Resor Kepulauan Seribu terus memperkuat transparansi dan kemudahan akses layanan pengaduan masyarakat melalui program inovasi Barcode Yanduan Online. Sosialisasi program tersebut dilaksanakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) bersama Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Kepulauan Seribu, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan menempelkan stiker Barcode Yanduan Online serta membagikan brosur kepada masyarakat di sejumlah titik layanan publik, antara lain tempat layanan terpadu dan penjagaan Polres Kepulauan Seribu, serta Dermaga 16–17 Marina Ancol.
Kasipropam Polres Kepulauan Seribu Iptu Sutarna, S.H., menjelaskan bahwa Barcode Yanduan Online merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, masukan, maupun laporan terkait pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, dan transparan.
“Melalui barcode ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor. Cukup memindai barcode, seluruh informasi dan mekanisme pengaduan sudah tersedia secara online,” ujar Sutarna.
Senada dengan itu, Kasiwas Polres Kepulauan Seribu Iptu Ni Made Sudani menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurut dia, keterbukaan dan pengawasan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan Polri yang profesional dan berintegritas.
Masyarakat yang ditemui menyambut baik program tersebut dan diharapkan dapat memanfaatkan Barcode Yanduan Online sebagai media komunikasi dua arah antara kepolisian dan warga. Polres Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang responsif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
(Ady)
0 Komen