post image

Apel Pagi Polres Kepulauan Seribu, Wakapolres Tekankan Implementasi Direktif Kapolda Metro Jaya

Kepulauan Seribu,  Polres Kepulauan Seribu melaksanakan apel pagi pada Senin (20/04/2026) di halaman Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu. Apel dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol Zaroki Saputra, S.H., M.H., dan diikuti para Pejabat Utama (PJU) serta personel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kabag Ren Kompol Rahmat Suryaman, S.E., M.M., Kasat Intelkam AKP Gogor Ristanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Reskrim AKP Santri Dirga Setadatri, S.T.K., S.I.K., M.Krim, Kasat Polair Iptu Putut Suryo Pebriantoro, S.H., Kasat Bimas AKP Bambang Agus Supriyanto, Kasat Samapta AKP Hari Subarkah Pangestu, S.H., Kasat Pamobvit AKP Irwan, S.H., M.H., serta pejabat fungsi lainnya.

Dalam arahannya, Wakapolres menyosialisasikan dan menekankan implementasi direktif Kapolda Metro Jaya kepada seluruh anggota. Ditekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dengan sikap humanis, tidak arogan, serta mengedepankan pelayanan berbasis empati melalui komunikasi yang baik.

Selain itu, anggota diingatkan untuk melaksanakan patroli secara santun dan persuasif, menghindari kekerasan maupun ucapan yang tidak pantas. Komitmen “zero pungli” juga ditegaskan, di mana segala bentuk pungutan liar dilarang keras dan akan ditindak tegas.

Dalam penanganan gangguan kamtibmas seperti tawuran, anggota wajib bertindak sesuai SOP dengan mengutamakan keselamatan serta penggunaan kekuatan secara proporsional. Pimpinan juga diminta aktif melakukan pengawasan melekat guna menjaga disiplin dan etika personel.

Setiap pelaksanaan tugas harus mengedepankan akuntabilitas melalui dokumentasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh personel Polres Kepulauan Seribu dapat memahami serta mengimplementasikan arahan pimpinan dalam pelaksanaan tugas secara profesional dan berintegritas.

 

(YD) 

0 Komen