Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Kelapa Gading Bubarkan Dugaan Balap Liar di Artha Gading
Jakarta Utara, Polsek Kelapa Gading merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan Jalan Boulevard Artha Gading, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/6/2026) dini hari.
Laporan diterima sekitar pukul 01.18 WIB dari seorang warga berinisial A yang menginformasikan adanya sejumlah kendaraan yang diduga melakukan aktivitas balap liar di depan sebuah restoran cepat saji di kawasan tersebut. Aktivitas itu disebut mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Fungsi Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Kusno Hadi, S.H., segera menuju lokasi pada pukul 01.40 WIB untuk melakukan pengecekan dan pemantauan.Saat petugas tiba di lokasi, kondisi sudah dalam keadaan kondusif. Berdasarkan hasil pengecekan, kelompok yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut telah membubarkan diri sebelum kedatangan petugas.
Meski demikian, personel kepolisian tetap melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga. Petugas juga melakukan dokumentasi serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
IPTU Kusno Hadi mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan melalui layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polsek Kelapa Gading dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, sekaligus memastikan setiap aduan warga mendapatkan penanganan secara cepat, tepat, dan profesional.
(AHM)
0 Komen